- Istimewa
Menkominfo Akan Jadikan Artis Jadi Duta Anti Judi Online, Begini Tanggapan ALMI
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budie Arie menyorot sejumlah artis dan selebgram yang terjerat kasus promosi situs judi online.
Bahkan, Budi Arie berencana menjadikan sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs terlarang itu menjadi duta judi online.
Kata Budi Arie hal itu akan dilakukan pihaknya seperti kasus Wulan Guritno yang didapati mempromosikan situs judi online.
"Biar prosesnya di penegak hukum, polisi memanggil dia. Kita kalau bisa bina saja menjadi duta anti judi online," kata Budi Arie kepada awak media, Jakarta, Senin (4/9/2023).
"Dia bilang di media kan kalau itu game online, itu bukan soal dia saja ya tapi artis yang lain juga," sambungnya.
Rencana Budi Arie menjadikan sejumlah artis dan selebgram yang didapati mempromosikan situs terlarang itu menjadi duta judi online menuai kritik sejumlah kalangan.
Salah satunya Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
ALMI mendesak Budi Arie untuk tak mewujudkan rencananya tersebut.
"Untuk tidak menjadikan para publik figur atau selebgram yang diduga terlibat didalam pusaran judi online sebagai duta judi online, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Ketua ALMI, Muhammad Zainul Arifin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Zainul Arifin menuturkan langkah yang direncanakan Budi Arie tersebut dinilai memberi ruang khusus artis dan selebgram dalam mempromosikan situs judi online.
Pasalnya, langkah tersebut berdampak akan tak memberi efek jera terhadap para artis dan selebgram yang terlibat mempromosikan situs judi online.
"Bahwa saat ini semangat masyarakat untuk melakukan pemberantasan judi online jangan sampai dicederai dengan kebijakan Kominfo yang memberikan ruang kepada para publik figur tersebut sebagai alasan pemaaf dan pembenar dengan dijadikan sebagai duta judi online," kata Zainul Arifin.
"Kebijakan seperti ini barang tentu akan menimbulkan kekecewaan masyarakat dan tidak menciptakan efek jera sehingga perbuatan yang sama akan terus berulang kembali," lanjutnya.
Tak hanya itu, Zainul Arifin menjelaskan jika langkah tersebut diwujudkan Menkominfo dapat berdampak keterlambatan pengungkapan kasus judi online dengan menyeret sejumlah artis dan selebgram yang mempromosikannya.
"Bahwa dugaan peristiwa pidana judi online yang melibatkan beberapa publik figur tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman penyelidikan di Bareskrim Mabes Polri, jangan sampai wacana yang akan dilakukan Kominfo berpotensi menghambat proses penegakan hukum," katanya.
Di sisi lain, Zainul Arifin meminta agar Menkominfo lebih mendukung langkah penegakkan hukum oleh Mabes Polri terkait pengungkapan sejumlah artis dan selebgram yang terlibat mempromosikan situs judi online.
"Mendorong Kominfo untuk memberikan dukungan kepada Mabes Polri untuk melakukan penegakan hukum yang adil, transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," pungkasnya. (raa)