Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin.
Sumber :
  • Istimewa

Pimpinan Komisi II DPR Nilai Pendaftaran Capres Cawapres Bisa Maju 1 Oktober

Jumat, 8 September 2023 - 15:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin tidak masalah KPU RI mempercepat pendaftaran capres cawapres untuk Pilpres 2024.

Dia bahkan menilai masa pendaftaran capres cawapres bisa dimajukan lagi menjadi 1 Oktober 2023 dari semula rencana KPU pada 10 Oktober 2023.

“Bahkan waktu pendaftaran ini bisa lebih dimajukan menjadi tanggal 1 Oktober 2023. Alasannya sederhana, agar masyarakat bisa mengetahui sejak awal siapa saja pasangan yang akan berkompetisi. Pada sisi lain, setiap pasangan memiliki waktu yang lebih panjang untuk sosialisasi,” kata Yanuar saat dihubungi, Jumat (8/9/2023).

Menurut dia, memajukan jadwal pendaftaran capres cawapres tidak ada hambatan apapun baik secara administratif, yuridis, sosiologis dan politis.

“Bahkan memajukan jadwal pendaftaran akan ikut membantu meredakan ketegangan politik lebih cepat, khususnya di antara partai-partai pengusung,” jelas Yanuar.

Politikus PKB itu juga tidak keberatan jika durasi pendaftaran dipersingkat menjadi hanya seminggu. Menurutnya, jumlah peserta pendaftaran capres cawapres jauh lebih sedikit dibandingkan caleg.

“Lagi pula, pasangan yang berpeluang mendaftar sudah bisa diperkirakan sejak awal. Pendaftaran capres/cawapres tentu lebih simple. Sepanjang syarat utama terpenuhinya, setiap pasangan bahkan bisa mendaftar lebih awal, tanpa harus menunggu akhir waktu pendaftaran,” kata Yanuar.

Dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU), KPU berencana mengubah jadwal pendaftaran capres cawapres menjadi pada 10-16 Oktober 2023. Total durasi pendaftaran hanya tujuh hari.

Sebelumnya, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Masa pendaftaran dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. (saa/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral