- (ANTARA/HO-Humas BP Batam)
Kepala BP Batam Klaim Sediakan Lahan Ratusan Hektare untuk Permukiman Baru Masyarakat Rempang Korban Pergusuran
Sementara, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menyebutkan bahwa masyarakat tak perlu khawatir dan takut, karena pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.
Dia menjelaskan, nantinya untuk satu rumah warga akan diganti dengan satu rumah tipe 45 bernilai Rp120 juta dan tanah seluas maksimal 500 m2.
Pemerintah pun berjanji akan menanggung biaya hidup masyarakat sampai rumah tetap mereka jadi.
Untuk mempercepat itu, pemerintah juga telah memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih lokasi rumah gantinya sendiri yang strategis sesuai kebutuhan.
"Warga yang mendaftar di awal, diberikan hak istimewa untuk bebas memilih posisi rumah yang dianggap strategis untuk usaha, berkebun, berlayar, ataupun tempat tinggal," katanya.
Memang kata dia, untuk saat ini masih banyak warga yang belum percaya karena rumah ganti belum tampak jadi.
Namun sedari awal, Kepala BP Batam mengatakan rumah tetap akan jadi di akhir 2024. Dan selama itu, ia komit menanggung biaya hidup untuk warga yang terdampak.