- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Menko PMK: Jangan Ada yang 'Kongkalikong'
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menko PMK Muhadjir menyebut tindak kejahatan ini sebagai fenomena 'gunung es', dimana kasus yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini.
"Karena itu kita harus betul-betul berusaha semaksimal mungkin dan memperkuat semua lini mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum," kata Muhadjir, Selasa (12/9/2023).
Menurut dia, TPPO merupakan kejahatan antar negara Transnational Crime yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Muhadjir menambahkan, sebetulnya kasus TPPO ini berhimpitan atau beririsan dengan kasus drug trafficking.
"Penyelesaian kedua isu trafficking tersebut selama ini juga lebih berat pada pencegahan dan rehabilitasi. Sebenarnya, untuk menyelesaikan kedua isu tersebut harus juga fokus pada penanganan dan penindakan," tuturnya.