- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Menko PMK: Jangan Ada yang 'Kongkalikong'
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menko PMK Muhadjir menyebut tindak kejahatan ini sebagai fenomena 'gunung es', dimana kasus yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini.
"Karena itu kita harus betul-betul berusaha semaksimal mungkin dan memperkuat semua lini mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum," kata Muhadjir, Selasa (12/9/2023).
Menurut dia, TPPO merupakan kejahatan antar negara Transnational Crime yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Muhadjir menambahkan, sebetulnya kasus TPPO ini berhimpitan atau beririsan dengan kasus drug trafficking.
"Penyelesaian kedua isu trafficking tersebut selama ini juga lebih berat pada pencegahan dan rehabilitasi. Sebenarnya, untuk menyelesaikan kedua isu tersebut harus juga fokus pada penanganan dan penindakan," tuturnya.
Kata Muhadjir, dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden, Presiden mengarahkan agar perlu dilakukan penegakan hukum dan mengejar penjahat- penjahatnya mulai dari backing sampai pada penyalurnya.
Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan sesuai arahan dan perintah Bapak Presiden kita akan menjadikan dua persoalan besar yang sangat mendesak ini kita tangani bersama.
Menurut dia, polisi perlu menindak tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku human trafficking sehingga kasus TPPO di Indonesia dapat menurun.
"Jika aparat penegak hukum di semua level disiplin tidak kongkalikong dengan para pelaku serta merevolusi mentalnya, saya yakin tindak kejahatan ini dapat dicegah sedini mungkin," tutupnya. (rpi)