Tersangka Berinisial F-M, 26 tahun yang Menyayat Wajah Istri Sah dari Mantan Pacaranya, saat Diperiksa oleh Polisi di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Sumber :
  • tim tvOne/Arief Budiman Saputra

Cemburu Akibat Tak Jadi Dinikahi, Seorang Wanita di Tambora Sayat Wajah Istri Sah Mantan Pacar dengan Pisau Cutter

Selasa, 12 September 2023 - 19:20 WIB

“Tersangka juga mengaku sudah mengenal suami korban selama tiga tahun sedangkan suami korban mengaku baru mengenal selama 1 tahun di salah satu tempat hiburan malam," sambungnya.

Meski sudah menikah, suami korban sempat menjanjikan kepada tersangka bahwa akan menceraikan istrinya.

"Jadi keterangan dari tersangka motifnya cemburu terhadap istri dari mantan pacarnya, korban dan suaminya baru menikah sekitar 3 bulan,” kata Kompol Putra. 

Namun waktu yang ditunggu tak kunjung tiba hingga akhirnya tersangka naik pitam dan menganiaya korban.

“Memang antara suami korban dan tersangka sempat berpacaran namun suami korban pernah menjanjikan kepada tersangka untuk menceraikan istrinya dan menikahi tersangka namun selalu diingkari," ujar Kompol Putra.

Saat ini tersangka mendekam di tahanan polsek tambora.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (abs)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral