Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Pesta Seks di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Terungkap, 10 Pasangan Berhubungan Intim Secara Bergantian dalam Sekali Pesta Seks yang Digelar

Rabu, 13 September 2023 - 04:58 WIB

"Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," sambungnya. 

Adapun para tersangka disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Uu no 19 tahun 2016, tentang  perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (raa/muu)

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral