Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Pesta Seks di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Terungkap, 10 Pasangan Berhubungan Intim Secara Bergantian dalam Sekali Pesta Seks yang Digelar

Rabu, 13 September 2023 - 04:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan pasangan kerap mengikuti kegiatan penyedia jasa pesta seks di sebuah apartemen Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).

Soal peserta pesta seks itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi. 

"Pasangannya bisa antara sepuluh, tergantung peminatnya berbeda-beda ada yang 10, ada yang kemarin 9 tergantung, jadi undangan," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Bintoro menuturkan dalam setiap kegiatan pesta seks itu digandrungi oleh sejumlah kelompok masyarakat. 

Bahkan, dalam setiap kegiatan pesta seks tersebut jumlah antara peserta wanita dan lelaki tak sebanding. 

Menurutnya, para peserta tersebut mengikuti kegiatan pesta seks yang telah tersedia dengan bebas bergonta-ganti pasangan. 

"Enggak masing-masing, perempuan sendiri datang, laki-laki yang banyakan datang tapi ada perempuannya berapa disiapin, bergonta-ganti," ungkapnya. 

Pesta Seks Juga Dilakukan di Bogor dan Cilandak

Sindikat penyedia jasa pesta seks pada sebuah apartemen di Semanggi, Jakarta Selatan didapati telah berulang kali melakukan kegiatan tersebut. 

Bahkan, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendapati sindikat penyedia jasa pesta seks telah melangsungkan kegiatan tersebut di kawasan Bogor, dan Cilandak. 

"Sudah tiga kali satu di Bogor, satu di Cilandak, yang satu di Semanggi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Bintoro menuturkan usai sukses mangsungkan jasa penyedia pesta seks di dua lokasi tersebut para pelaku kembali mengadakan kegiatan di kawasan Semanggi. 

Namun, saat itu pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penggerebekan sebelum kegiatan pesta seks berlangsung. 

"Sudah terjadi juga (di Semanggi), tetapi masih menunggu (peserta)," kata Bintoro. 

Diketahui, Sat Reskrim Polres Metro Jaksel mengungkap sindikat penyedia jasa pesta seks yang direncanakan berlangsung di kawasan Semanggi.

AKBP Bintoro mengungkap para pelaku sindikat penyedia jaksa pesta seks itu mematok harga Rp1 juta untuk setiap peserta yang minat mengikutinya.

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," kata Bintoro.

Bintoro mengungkapkan sindikat pelaku itu turut berencana melangsungkan kegiatan pesta seks pada sejumlah wilayah Indonesia. 

Beruntung sebelum melangsungkan kegiatannya, sindikat pelaku penyedia jasa pesta seks itu terlebih dahulu dicokok kepolisian. 

"Ini bukan di wilayah Jakarta saja tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali," katanya. 

Sebelumnya, polisi membongkar sindikat pelaku penyedia jasa pesta seks di Semanggi. 

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dalam konferensi persnya. 

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap saat adanya laporan masuk yang diterima oleh pihaknya. 

"Awal mula pengungkapan ini ada laporan dari masyarakat yang masuk ke aduan nomor handphone bapak Kapolres," kata Bintoro di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Bintoro menuturkan kegiatan pesta seks tersebut direncanakan para pelaku berlangsung pada sebuah hotel yang berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. 

Menurutnya para pelaku menggunakan sejumlah akun media sosial dalam menyebar undangan pesta seks kepada peminatnya. 

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta rupiah, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," katanya. 

Bintoro menuturkan dari pengungkapan tersebut pihaknya mencokok 4 orang tersangka sindikat kegiatan pesta seks itu. 

Menurutnya keempat tersangka itu diringkus di lokasi berbeda dan memiliki peran masing-masing dalam melangsungkan kegiatan pesta seks tersebut. 

"GA asli dari daerah cimandala Kecamatan Sukaraja, Bogor. Kedua saudara YM asli dari daerah kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet Jakarta Selatan," kata Bintaro. 

"Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," sambungnya. 

Adapun para tersangka disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Uu no 19 tahun 2016, tentang  perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (raa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral