- Istimewa
Mengaku Sebagai Dokter, Susanto Tipu Rumah Sakit Ternama hingga 2 Tahun, Gajinya Sangat Fantastis
Jakarta, tvOnenews.com - Susanto, pria asal Surabaya berhasil menipu Rumah Sakit PT Pelindo Husada Citra (PHC) dengan mengaku sebagai seorang dokter.
Bermodalkan sertifikat dokter milik orang lain yang ia temukan di laman facebooknya, Susanto mengedit sertifikat tersebut atas nama dirinya, lalu ia melamar pekerjaan sebagai seorang dokter dengan sertifikat tersebut.
Susanto pun berhasil diterima di RS PT Pelindo Husada Citra dan dipekerjakan sebagai dokter first aid atau hyper class full time, ditetapkan di klinik K3 PT Pertamina EV IV Cepu mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai 31 Desember 2022.
Susanto berhasil menjalankan aksinya selama 2 tahun dengan digaji sebesar Rp7,5 juta per bulan serta mendapatkan uang tunjangan dan transportasi sekitar Rp10 juta.
Jika pendapatannya dijumlahkan selama menjadi dokter gadungan di RS tersebut, pendapatannya mencapai kurang lebih sebesar Rp226 juta.
Coorporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, Imron Soewono merasa bahwa pihak HRD RS PT PHC itu tidak kecolongan.
Karena saat itu rekruitmen dilakukan secara daring dengan situasi yang tidak kondusif di tahun 2020 yakni saat terjadinya Pandemi Covid-19.
“Dimana proses rekruitmen dalam hal ini untuk wawancara sekalipun tidak memungkinkan secara tatap muka jadi dilakukan secara daring,” Ujar Imron, Selasa (12/9/2023).
Imron juga menjelaksan bahwa pada saat itu rumah sakit sangat membutuhkan tenaga medis secepatnya, karena kondisi tersebut membuat pihak HRD rumah sakit tidak menelusuri kembali data-data milik pelamar yang melamar di rumah sakit tersebut.
“Di satu sisi kami membutuhkan tenaga medis secepatnya, di satu sisi lain kondisi tidak memungkin secara luring sehingga kami lakukan secara online,” lanjutnya.
Aksi Susanto terungkap saat pihak HRD rumah sakit meminta berkas lamarannya untuk memperpanjang kontrak kerja.
Setelah ditelusuri kembali, ditemukan identitas asli pemilik sertifikat dokter yang digunakan Susanto dalam menjalankan aksinya. Sertifikat tersebut milik Dr Anggi Yurikno.
“Pada saat awal semua lamaran yang masuk ini, semuanya asli tapi menggunakan miliknya orang lain, dalam hal ini adalah Dr Anggi Yurikno,” pungkas Imron.(mg11/muu)