- Bakrie Amanah
LAZNAS Bakrie Amanah Gelar Talkshow dan Launching Program Wakaf
Taufan juga menyampaikan perbedaan wakaf uang dengan wakaf melalui uang.
"Wakaf uang hanya untuk tujuan produktif atau yang investasi baik di sektor riil maupun sektor keuangan. Sedangkan, wakaf melalui uang dapat ditujukan untuk keperluan sosial atau produktif/investasi,” ujar Taufan.
Acara dilanjutkan dengan penayangan video kiprah LAZNAS Bakrie Amanah selama 13 tahun berdiri sejak tahun 2010 dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk tasyakur milad yang sudah menginjak usia ke-13 yang mengambil tagline “Berdaya Bersama Untuk Negeri”.
Setelah penayangan video, dilakukan penandatangan PKS antara LAZNAS Bakrie Amanah dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Managing Director Sharia Achmad Kusna Permana. Kemudian acara dilanjutkan ke acara Talkshow Wakaf.
Pembicara pertama dalam talkshow ini Nurul Huda yang juga merupakan Ketua LSP Badan Wakaf Indonesia. Ia menjelaskan perbedaan antara wakaf dengan zakat infak dan sedekah.
“Dari sisi objek pemberian, harta benda wakaf harus dijaga, dipelihara, diabadikan dan dikelola untuk menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara berkelanjutan. Sedangkan harta zakat, infak dan sedekah harus langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” jelas Nurul Huda.
Pembicara kedua Rahmat Akbar yang juga selaku Deputi Bidang Keuangan Sosial Syariah dan ZISWAF BES KADIN menyampaikan jenis-jenis wakaf uang.