Aparat Berjaga-jaga di Pulau Rempang.
Sumber :
  • tim tvone

Terkuak! Alasan Kuat 43 Orang Ditahan Buntut Kericuhan Pulau Rempang

Kamis, 14 September 2023 - 17:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kericuhan Pulau Rempang, 43 orang ditahan atau diamankan. Lantas, apa yang menyebabkan mereka ditahan?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo puluhan orang yang diamankan tersebut merupakan bentuk keterpaksaan karena telah terjadi sikap anarkis dari warga sekitar lokasi.

"Terkait dengan peristiwa tersebut mau tidak mau harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana anarkis kita amankan 43 orang yang saat ini," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Sementara ada 34 orang yang sudah diamankan sebelumnya itu dan telah dijadikan tersangka dipersangkakan pasal 170 KUHP ayat 1.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo  sampaikan, bahwa sudah mendapatkan amanah dari Presiden RI Joko Widodo agar tetap mengedepankan sikap lebih persuasif kepada warga Pulau Rempang soal adanya relokasi. 

Sigit menyebut Polri tetap mengedepankan sikap humanisme agar warga Pulau Rempang bisa dengan legowo menyerahkan tanahnya. Pemerintah juga perlu memikirkan bagaiman nasib selanjutnya warga Pulau Rempang jika ingin warga kondusif dalam menyerahkan tanah miliknya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
02:25
03:14
01:26
00:54
01:08
Viral