Kasus Penyerobotan Lahan di Pulogadung Ditangani Biro Wassidik Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Penyerobotan Lahan di Pulogadung Ditangani Biro Wassidik Bareskrim Polri

Kamis, 14 September 2023 - 19:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyerobotan lahan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur oleh Direktur PT. PS, Ismail Mandry memasuki babak baru. 

Pasalnya, kasus penyerobotan lahan oleh Direktur PT. PS, Ismail Mandry kini ditangani Biro Wassidik Bareskrim Polri usai Kuasa Hukum ahli waris Siti Hadidjah melaporkan sejumlah oknum Polri ke Divpropam Mabes Polri. 

Kuasa hukum ahli waris melaporkan hal tersebut usai sejumlah oknum diduga kuat telah memihak kepada PT. PS. 

"Kami sudah menerima salinan berkas dari Mabes Polri. Intinya kasus ini kini ditangani Biro Wassidik Bareskrim. Kami berharap kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan" ujar Edi Wilson selaku Kuasa hukum ahli waris Siti Hadidjah kepada awak media, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Edi Wilson menyebut awalnya Ismail Mandry sebelumnya telah dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi Nomor  LP/703/II/2019/PMJ/ Dit. Reskrimum tanggal 04 Februari 2019.

Dalam laporan itu Unit IV Subdit 2 Harda Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menetapkan Ismail Mandry selaku direktur PT. PS sebagai tersangka.

Proses berjalan dan tanah yang dikuasainya juga telah dilakukan pemasangan plang pemberitahuan dalam proses penyidikan oleh Unit IV Subdit 2 Harda Polda Metro Jaya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral