- tvOnenews - Nuryanto
Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City, Pengembang dan Bank Sepakati Pakta Integritas
"Penuhi dulu syarat syarat yang diminta oleh pemerintah khususnya dari instansi PUPKP Kab Sleman sehingga ijin SLF bisa keluar dan pertelaan dpt dilakukan. Kami ingin bukti nyata, Inti Hosmed harus segera komunikasi dengan MNC agar semua dapat terwujud, harus segera diwujudkan, apakah saat ini pihak Inti Hosmed sudah memberokan 1 nama perwakilan untuk dimasukan dlm pembentukan P3SRS, penyerahan fasos ke pemerintah daerah, kalau itu semua proses vital sudah dilakukan Inti Hosmed maka itu baru ada etikad baik. Kami minta pemerintah harus bertindak tegas dalam hal ini," jelasnya.
Sementara disinggung terkait keterlibatan Mafia Tanah dalam kasus tersebut, Riyanta SH, salah seorang anggota Komisi II DPR RI menegaskan pihaknya tidak membantah soal adanya dugaan mafia tanah yang ikut bermain. Pasalnya, kasus ini sudah beberapa tahun tidak juga menemukan titik temu.
”Jelas, ini mafia tanah. Karena itu, Panja Mafia tanah terus mengawal hingga tuntas. Karena yang menjadi korban, ujung-ujungnya rakyat,” ujar Riyanta.
Oleh karena itu, kata Riyanta lagi, Panja Mafia Tanah DPR akan segera melakukan sinergi dengan Satgas Mafia Tanah guna menangani secepatnya masalah apartemen Malioboro City tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolda DI Yogyakarta dalam menindaklajuti kasus tersebut. Karena itu pihaknya mendukung Kapolda, apalagi hal ini sudah menjadi perhatian publik,” paparnya.
Didesak apakah kasus ini akan dilaporkan kepada Presiden, Legislator dari Dapil Jateng III ini mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.