- Antara
Polusi Udara Jakarta, DKI Tutup Sementara Enam Industri Batu Bara dan Tiga Peleburan Baja
Sedangkan tiga industri peleburan baja untuk sementara waktu itu dilakukan karena industri tersebut tidak memiliki sertifikat layak operasional (SLO).
Jika tiga industri itu sudah memenuhi SLO, sebagai salah satu persyaratan di dalam pengelolaan lingkungan maka penyegelan sementara akan dicabut.
Selain sejumlah industri yang terkait bahan baku batu bara dan baja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menutup sementara industri arang batok di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Fitri mengatakan bahwa pihaknya rutin mengawasi setiap industri di wilayah Jakarta.
Pengawas secara pasif berupa pelaporan dari pihak pelaku kegiatan usaha.
Sedangkan pengawasan aktif, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI langsung turun ke lapangan untuk mengecek aktivitas setiap industri atau perusahaan.(ant/bwo)