- tim tvOnenews/Rizki Amana
Gembong Narkoba Fredy Pratama Kirim Uang ke Bapaknya Untuk Bisnis Karaoke
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba internasional jaringan gembong Fredy Pratama.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sejumlah uang yang didapat Fredy Pratama dari bisnis haramnya itu dikirimkan ke bapaknya.
Saat itu pula, uang yang didapat dari Fredy Pratama dikelola oleh sang bapak untuk berbisnis jasa hiburan seperti karaoke hingga hotel.
"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," ungkap Mukti kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Tak hanya digunakan untuk membuka bisnis hiburan, uang hasil peredaran narkoba internasional itu digunakan untuk membeli sejumlah aset.
Karenanya, pihak kepolisian turut serta menyangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Fredy Pratama selaku gembong narkoba jaringan internasional tersebut.