Sumber :
- Humas BP Batam
Iming-iming BP Batam untuk Warga Rempang, Tanah, Rumah Senilai Rp120 Juta hingga Biaya Hidup Jika Mau Direlokasi
Sabtu, 16 September 2023 - 05:30 WIB
Pembangunan rumah dengan biaya tak sedikit itu harus melalui prosedur dan payung hukum yakni Peraturan Presiden yang sedang diproses oleh Pusat.
"Nah kalau ada alat berat lewat, masyarakat jangan takut. Kami perlu melakukan cut and fill untuk memulai pematangan rumah tetap di area Dapur 3 Sijantung yang kondisinya berbukit," pungkasnya.(muu)