- Humas BP Batam
Pemerintah Mengklaim 80 Persen Warga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi, Tokoh: Masyarakat yang Mana?
Sudirman mengatakan sosialisasi proyek ini dilakukan oleh pemerintah setempat pada April lalu.
Saat itu masyarakat didatangi tim dari BP Batam yang menyampaikan jika mereka harus direlokasi demi pembangunan proyek pemerintah tersebut.
"Jadi kami sebagai warga merasa kaget. Masa kami mau diusir dari rumah kami sendiri? Masa kami harus diusir dari kampung kami? Itu selama ini yang enggak sejalan," tuturnya.
Bahkan tempat relokasi yang dijanjikan oleh BP Batam sendiri belum ada, masih berbentuk hutan belantara.
Sementara warga akan dipindahkan ke rumah singgah berupa rumah susun atau rusun di Kota Batam.
"Sebenarnya kami enggak mau pindah dari kampung halaman kami sendiri. Kami juga tidak mau pindah ke rusun dan juga kami tidak mau direlokasikan. Kami tetap mempertahankan pribumi kampung kami sendiri," tegas Sudirman.
Masyarakat berharap, pembangunan proyek Rempang Eco City ini tidak mengusir warga di lokasi. Hidup berdampingan dengan proyek strategis nasional pemerintah tersebut.