Kolase Foto Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas dan Suasana Konflik Pulau Rempang.
Sumber :
  • Istimewa

MUI Pertanyakan Pemerintah soal Kasus Pulau Rempang: Apa Sudah Memenuhi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945?

Senin, 18 September 2023 - 05:00 WIB

"Pertanyaannya lapis mana yang sudah tersejahterakan tersebut. Jawabnya tentu sudah jelas yaitu kelas atas yang kalau kita kaitkan dengan dunia usaha yaitu kelompok usaha besar yang jumlahnya 0,01 persen dengan jumlah pelaku usaha sekitar 5.550 pelaku,” kata Anwar Abbas. 

“Setelah itu kelompok usaha menengah yang besarnya sekitar 0,09 persen dengan jumlah pelaku sebesar 60.702 pelaku dan kelompok usaha kecil yang besarnya sekitar 1,22 persem dengan jumlah pelaku sekitar 783.132 pelaku," sambungnya menjelaskan.

Lanjut Anwar jelaskan, mereka yang berada di usaha mikro dan ultra mikro yang jumlahnya 98,68 persen dengan jumlah pelaku sekitar 63,4 juta pelaku, tampak  masih terseok-seok. 

Maka itu, ia menyebut kalau pemerintah konsisten dan konsekuen dengan amanat yang terdapat dalam konstitusi mestinya kebijakan tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi saja.

"Tetapi bagaimana pemerintah bisa menciptakan pemerataan ekonomi. Dalam arti sesungguhnya agar kesenjangan sosial ekonomi masyarakat kita tidak semakin tajam dan terjal," pungkas Anwar Abbas. 

Lebih lanjut, dia mengaku kasihan melihat nasib rakyat diperlakukan seperti yang terjadi di Rempang. Oleh karena itu, wajar sekali muncul pertanyaan, negeri ini akan dibawa ke mana.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral