- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Polisi Telusuri Unsur Pidana dalam Kasus Kebakaran Museum Nasional
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut ada sejumlah kendala dalam dalam proses penyelidikan kasus kebakaran Museum Nasional. Salah satunya membedakan antara puing kebakaran dan benda bersejarah yang kemungkinan terbakar.
“Kita sangat sulit membedakan mana-mana barang puing-puing reruntuhan, ataupun benda bersejarah, kita nggak paham,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
Lebih lanjut Komarudin mengatakan, kepolisian juga telah melibatkan laboratorium forensik (labfor) untuk mendalami kasus ini. Selain itu, pihak Museum Nasional juga dikerahkan untuk pendataan barang bersejarah yang terbakar.
“Hingga saat ini tim gabungan masih bekerja dari Puslabfor, penyidik Polda dan Polres, dan ahli artefak ataupun sejarah,” ucapnya.
“Saat ini sedang mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa kita selamatkan. Termasuk juga dari tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana,” tandasnya. (rpi)