- tvone - syamsul huda
Tolak Kenaikan UMP 1,22 Persen, Buruh di Jatim Ancam Gelar Aksi Besar-besaran
Surabaya, Jawa Timur - Menyikapi keputusan Gubernur Jawa Timur atas penetapan kenaikan UMP provinsi Jawa Timur, yang hanya naik sebesar 1,22%, atau setara dengan Rp.22.279. Buruh langsung beraksi dengan melakukan aksi penolakan keputusan Gubernur Jawa Timur, yang dianggap merugikan kaum buruh.
“Kenaikan UMP sebesar 1,22% ini sangat tidak layak untuk kaum buruh, jika dibandingkan dengan perumbuhan ekonomi serta nilai inflasi di Jawa Timur, yang totalnya mencapai 10 persen,” kata Ahmad Fauzi, ketua SPSI Jawa Timur, kepada awak media.
Ketua SPSI juga tak menampik jika ada perusahaan yang kesulitan membayar upah buruh sesuai dengan UMP dan UMK, namun semua bisa dibicarakan dan ada solusi terbaik, yang tidak merugikan kedua belah pihak. Sebaliknya untuk perusahaan besar, tentu berkewajiban membayar penuh upah buruh sesuai dengan ketentuan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan elemen buruh di jatim, dan sepakat mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polda Jawa Timur, untuk melakukan aksi besar-besaran yang akan dimulai pada Kamis esok,” Tambah Fauzi.
Aksi besar-besaran dan mogok kerja ini sendiri akan berlangsung selama enam hari, dank an dimulai pada hari kamis (25/11 2021) besok. Dnegan satu tuntutan menolak keputusan gubernur atas penetapan UMP tahun 2022, dan segera melakukan revisi penetapan UMP. (Syamsul Huda/rey)