- Istimewa
Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka Selebgram Asal Makassar
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri kembali menetapkan seorang selebgram asal Makassar yakni Nurul Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan gembong peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Jayadi menuturkan Nurul Utami merupakan istri dari pelaku S yang saat ini masih menjadi buronan Bareskrim Polri.
Menurutnya pelaku S merupakan kaki tangan dari Ferdy Pratama selaku gembong narkoba jaringan internasional tersebut.
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," katanya.