Korupsi Bansos Beras, KPK Tahan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Kuncoro Wibowo.
Sumber :
  • Istimewa

Korupsi Bansos Beras, KPK Tahan Kuncoro Wibowo, Berikut Profilnya

Selasa, 19 September 2023 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW). 

Kuncoro ditahan usai diperiksa sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 - 2021 di Kemensos RI.

Kuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 7 Oktober 2023.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Tersangka MKW di Rutan KPK untuk selama 20 hari pertama, terhitung 18 September 2023 hingga 7 Oktober 2023," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Senin (18/9/2023).

Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dahulu menahan dua tersangka lainnya. Dua tersangka itu yakni Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018 - 2021 Budi Susanto (BS), dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018 - 2021 April Churniawan (AC).

"BS dan AC ditahan di Rutan KPK sejak 15 September 2023 hingga 4 Oktober 2023," katanya.

"KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020," sambungnya menjelaskan.

Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo. 

Kemudian Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (BS), dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (AC).

Selanjutnya dari pihak swasta Dirut Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (RC).

Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.

- Profil Kuncoro Wibowo

Kuncoro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PT Transjakarta pada Senin (13/4). Padahal ia baru dua bulan tepatnya pada Rabu 11 Januari 2023 mengemban tugas tersebut menggantikan Mochammad Yana Aditya.

Lahir di Tulungagung 3 Maret 1968, Kuncoro diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic pada 2019.

Dirinya juga mendapatkan pengakuan dengan menerima dua penghargaan dalam ajang Anugerah BUMN 2019 sebagai CEO Visioner Terbaik kategori Emerging BUMN dan BUMN Emerging dengan Inovasi Teknologi Terbaik Pertama di Jakarta.

Sebagai lulusan S1 jurusan Teknik Elektro Telekomunikasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kuncoro pernah menjadi Staff Ahli IT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Agustus 2017-Agustus 2018.

Ia pernah berkarier di PT KAI (Persero) pada September 2016 hingga Agustus 2017 hingga menjabat sebagai Direktur Komersial dan Teknologi Informasi PT KAI.

Mundur beberapa tahun, ia pernah menjadi Direktur SDM, Umum, dan Teknologi Informasi PT KAI pada Juni 2012-September 2016.

Kemudian EVP Sistem Informasi PT KAI pada Oktober 2009-Juni 2012, dan Group Head NOC and Field Operations PT Mobile-8 Telecom pada April 2007-Oktober 2009.

Pengalaman Kuncoro juga diwarnai dengan berkarier menjadi LGM Network Planning and Engineering PT Natrindo Telepon Selular pada April 2005-April 2007.

Lalu sebagai Manager VAS and Switching Design Engineering PT Excelcomindo Pratama pada Januari 1995-Juli 2005.

Kuncoro juga pernah berkarir di PT ACE Hardware Indonesia sebagai Chief Technology Officer (Desember 2021-Agustus 2022) seperti dilansir dari akun LinkedIn miliknya. (hrs/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral