- Istimewa
Wow, Selebgram Nur Utami Diduga Miliki Aset Senilai Rp7 Miliar dari Penjualan Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram asal Makassar Nur Utami (NU) diringkus Dittipidnarkoba Bareskrim Polri usai didapati terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengungkap Nur Utami didapati menikmati hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama dengan nilai fantastis.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 sampai Rp7 miliar," kata Jayadi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Jayadi menuturkan cara Nur Utami dalam menikmati hasil penjualan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama melalui sang suami yang berinisial S.
Menurutnya S merupakan kaki tangan dari Fredy Pratama yang juga kini berstatus buronan dari pihak kepolisian.
"Terhitung kemarin hari Sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU yang mana NU ini adalah istri dari S. S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan," katanya.