- Istimewa - Dok. Instagram @Walhi.Nasional
Kronologi Awal Konflik di Pulau Rempang, Investasi Bernilai Ratusan Triliun Berakhir Jeritan Pilu Warga Rempang
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana relokasi Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, sampai saat ini masih ditolak warga Rempang.
Rempang Eco City merupakan proyek pembangunan garapan PT Makmur Elok Graha (MEG). Rencananya pulau Rempang ini akan dibangun menjadi kawasan industri, jasa, serta pariwisata.
Awalmula polemik Pulau Rempang ini dimulai saat lahan seluas 7.572 hektare pulau ini menjadi target lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun menjadi pabrik kaca.
PT MEG berhasil meyakinkan Perusahaan terbesar asal Tiongkok, Xinyi International Investment Limited untuk berinvestasi senilai USD 11,5 miliar atau setara dengan Rp174 triliun sampai dengan tahun 2080.
Kerjasama tersebut diperkirakan akan menarik investasi sebesar Rp381 triliun, namun di balik rencana tersebut pemerintah dan investor harus berhadapan dengan warga penghuni pulau yang menolak pembangunan proyek ini.
Sebanyak 16 kampung adat melayu di Pulau Rempang menolak keras pembangunan proyek Rempang Eco City tersebut.
Dari informasi yang diperoleh masyarakat adat yang tinggal di Pulau Rempang tersebut telah menetap secara turun temurun sejak tahun 1834.
Suara warga Pulau Rempang dalam menolak pembangunan proyek tersebut seperti tak dianggap, warga menyadari tak banyak yang bisa dilakukan sebagai rakyat kecil untuk melawan hukum dan kuasa selain mencoba bertahan.
Rencana relokasi tersebut akan memindahkan warga pulau Rempang ke Dapur 3 Kelurahan Sijantung dengan diberikan fasilitas sewa hunian sebesar Rp1,2 juta perbulannya atau hunian yang disediakan BP Batam.
Bentrok antar Aparat Gabungan dan Warga Rempang Pecah
Bentrokan antara warga dan aparat keamanan pecah di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (8/9/2023).
Video bentrokan antara aparat keamanan dengan warga turut diunggah oleh akun Instagram resmi @Walhi.Nasional milik organisasi konservasi lingkungan tersebut.
Dalam video bentrokan tersebut terekam sejumlah perilaku represif aparat keamanan saat membubarkan warga yang menolak untuk direlokasi dari kawasan Pulau Rempang.
Terpantau dari video yang dilihat tim tvOnenews.com, gas air mata, water canon hingga pasukan huru-hara bersenjata lengkap bertindak represif terhadap warga yang menolak rencana tersebut.
"Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menurunkan 1.000 personel polisi untuk melakukan pemaksaan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang. Di tempat ini pemerintah akan membangun investasi skala besar dan mengusir warga. Upaya ini telah lama ditolak oleh dan dihalangi masyarakat," tulis deskripsi akun tersebut pada unggahan video tersebut dikutip pada Jumat (8/9/2023).
"Untuk melawan masyarakat, pemaksaan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang yang dilakukan 1.000 personil kepolisian menggunakan gas air mata. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh polisi, sejumlah warga mengalami luka-luka," sambungnya.
Bahkan, perilaku represif aparat keamanan turtut serta didapati menyerang secara membabi buta tanpa memandang bulu sejumlah siswa yang tengah melakukan kegiatan belajar mengajar di lokasi kerusuhan itu.
"Brutal, Aparat Polisi menembakkan gas air mata membabi buta kesegala arah, bukan hanya pada kerumunan warga yang menolak proses pemasangan patok dan pengukuran lahan, tapi juga ke sebuah sekolah dasar yang membuat guru dan murid lari berhamburan ketakutan," ungkapnya.
Nilai Investasi di Pulau Rempang
Dikutip dari laman BP Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu proyek yang terdaftar dalam PSN 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2023.
Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia.
Nantinya, perusahaan itu akan membantu Pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.
Guna menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Pemerintah juga menargetkan pengembangan Rempang Eco City dapat menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080.
Sementara penanaman modal yang diberikan langsung oleh pihak asing dikatakan oleh Menteri Investasi dan BPKM Bahlil Lahadalia sebagai bentuk kompensasi untuk menciptakaan lapangan pekerjaan.
Ia memaparkan bahwa investasi ini bernilai sekitar Rp300 triliun, sehingga nilai fantastis ini akan membawa potensi yang luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang.
“Kalau ini lepas itu berarti potensi PAD dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini akan kehilangan peluang,” tanggap Bahlil.
“Yakinlah bahwa investasinya ini untuk kesejahteraan rakyat. Dengan menciptakan banyaknya lapangan pekerjaan, pendapatan masyarakat juga akan meningkat,” simpulnya.(mg12/muu)