Panji Gumilang Saat Memenuhi Pemanggilan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/08/2023)..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Periksa 38 Saksi

Rabu, 20 September 2023 - 18:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa 38 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan mengatakan puluhan saksi telah diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Telah dilakukan pemeriksaan 38 Orang saksi, termasuk pihak Yayasan dan pihak lain terkait APG,” kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Whisnu menyebut, pihaknya juga telah memblokir ratusan rekening dan menyita dokumen Panji Gumilang.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga berkoordinasi secara lisan dengan jaksa penuntut umum (JPU) soal proses penanganan penyidikan.

“Telah dilakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening APG, YPI dan badan hukum lain, dan telah dilakukan penyitaan dokumen surat terkait dengan APG,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral