Otorita IKN dan YAD Bermitra dalam Program Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Lindung di IKN..
Sumber :
  • ikn.go.id

Otorita IKN dan YAD Bermitra dalam Program Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Lindung di IKN

Kamis, 21 September 2023 - 08:30 WIB

tvOnenews.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kemitraan Program Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan serta Pulau Kecil di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai pada Rabu (20/9/2023).

Melalui MoU ini, OIKN dan YAD sepakat untuk bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah IKN. 

“Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan menciptakan kejayaan bagi hutan tropis di IKN dengan terus mengawasi lingkungan yang ada,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono.

Lebih lanjut, kerja sama ini selain bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di IKN, juga memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat di kawasan lindung sekitar IKN serta pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Kalau kita bisa menciptakan kembali lingkungan yang sudah rusak, maka akan lebih mudah jika kita bisa menjaga lingkungan tersebut sebelum rusak, termasuk hewan liar yang hidup di dalamnya. Dan itulah inti dari kerja sama kita hari ini,” jelas Ketua YAD Hashim Djojohadikusumo.

Bambang menambahkan, kerja sama ini mungkin terlihat sederhana. Namun, puluhan tahun yang akan datang, semua orang akan menyadari langkah yang OIKN dan YAD lakukan sebagai sebuah momentum dan melihat Nusantara sebagai model kota hutan yang berkelanjutan di Indonesia, bahkan dunia.

Sebagai informasi, YAD adalah Yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya, dan lingkungan hidup. Di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017, YAD telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam, baik di Sumatera Barat, Riau, maupun Kalimantan Timur untuk mengelola Lembaga Konservasi, termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari di Pulau Kalawasan, Balikpapan yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral