Kepala BP Batam Muhammad Rudi Diwawacarai Usai Menemui Warga di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/9/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Kisruh Pulau Rempang: BP Batam Prioritaskan Relokasi Warga yang Sudah Mendaftar

Kamis, 21 September 2023 - 18:23 WIB

Batam, tvOnenews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana memprioritaskan relokasi kepada warga yang sudah mendaftar guna mempercepat pengembangan Proyek Rempang Eco-City, meskipun masih ada warga yang belum setuju relokasi dan memilih tetap tinggal di kampung mereka.

 "Siapa yang mau saja kita geser dulu. Siapa yang mau kita dahulukan," kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi usai menemui warga di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kami (21/9/2023). 

Rudi menyebutkan akan terus melakukan sosialisasi dengan melakukan pertemuan-pertemuan kepada warga agar rencana ini bisa berjalan dengan baik.

 "Kami akan dekati terus, agar selesai masalahnya. Yang penting kami bekerja semampu kami, sesuai dengan yang diperintahkan kepada kami," katanya.

Sementara Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran relokasi warga Rempang tahap pertama, yang rencana awal berakhir pada 20 September 2023.

"Kami akan memperpanjang masa pendaftaran ini. Kami melihat situasi dulu, jadi sifatnya dinamis," ujarnya.

 Begitu juga rencana awal untuk pengosongan tahap pertama terhadap empat kampung di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate tersebut, yang rencana awal pada tanggal 28 September 2023.

"Tahap pertama tanggal 28 September, tapi kami masih menyesuaikan dengan melihat kondisi," katanya.

Sedangkan untuk data terakhir warga yang sudah mendaftar, Ariastuty menyebutkan sampai saat ini sudah lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK) yang mendaftar bersedia untuk direlokasi.

"Lebih dari 100. Maaf kami tidak bisa memberikan angka pastinya, karena menjaga privasi para pendaftar," ujarnya. (ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
03:41
21:38
05:31
10:05
03:24
Viral