- Istimewa
Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM Pulau Rempang, Anak Terkena Gas Air Mata hingga Intimidasi 1.000 Aparat
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa bentrokan warga dan aparat di Pulau Rempang.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memberikan 8 rekomendasi terkait polemik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Saurlin P Siagian selaku Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM mengatakan terjadi dua kali penahanan warga pasca bentrok antara warga dan polisi.
Pertama pada peristiwa unjuk rasa 7 September sebanyak 8 orang. Kedua sebanyak 34 orang ditangkap pada 11 September lalu.
"Itu sudah menunjukkan indikasi yang kuat terjadi pelanggaran hak. Tetapi tentu kami perlu dalami fakta-faktanya, sehingga kami bisa membuat suatu kesimpulan terkait gradasi pelanggaran HAM yang ada," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/9/2023).