- kolase
Sampai Sebut Nama Tomy Winata, Habib Rizieq Shihab Naik Pitam soal Kisruh Rempang: Jangan Mentang-mentang Banyak Duit
Khusus untuk kasus di Pulau Rempang, Habib Rizieq Shihab juga menunjukkan bukti bahwa ada Keputusan Walikota Batam yang telah menetapkan serta menjamin masyarakat Pulau Rempang sebagai cagar budaya karena bernilai historis tinggi.
"Itu sudah ada Keputusan Walikota Batam, saya tunjukkan," ungkap Habib Rizieq Shihab.
"Semua nama desa yang ditulis di sini dinyatakan dilindungi, budayanya tidak boleh diubah, tidak boleh diganggu, ini Keputusan Walikota Batam tahun 2004 baru kemarin, dia dapat cagar budaya," lanjutnya.
Habib Rizieq Shihab kemudian menjelaskan tentang akar sejarah terbentuknya pemukiman di Pulau Rempang, terutama di Perkampungan Tua.
Menurut Habib Rizieq Shihab, dalam beberapa catatan sejarah disebutkan bahwa sejak tahun 1720-an, Raja Ali Haji, seorang sastrawan dan juga raja melayu memerintahkan rakyatnya untuk menghuni Pulau Rempang.
Salah satu alasannya adalah untuk menjadi benteng yang mencegah kapal asing, terutama Belanda datang dan menguasai daerah tersebut.
Apa yang dikhawatirkan Raja Ali Haji akhirnya terbukti, pasukan Belanda datang dan mencoba merebut Pulau Rempang hingga terjadilah pertempuran di sana.