Ilustrasi putusan hakim.
Sumber :
  • Antara

Maraknya Mafia PKPU, ILDES Adakan Acara Untuk Bedah Akar Masalah Dengan Hadirkan 3 Pakar Hukum

Minggu, 24 September 2023 - 17:20 WIB

Lanjut Juhaidy, bukan hanya soal WNA, perkara PKPU antara WNI atau entitas badan usaha di Indonesia saja, kerap kali muncul persoalan hukum.

"Apalagi kalau bicara soal BUMN, yang dimana terdapat beberapa PR Hukum yang harus dibenahi untuk memastikan tujuan BUMN itu terlaksana sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Juhaidy. 

Para pembicara yang akan hadir nanti adalah Dr. Teddy Anggoro, SH., MH., Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kedua Dr. Megawati Prabowo, SH., M.Kn., Lawyer & Kurator, Associate Lawyer Law Firm James Purba & Partners. Terakhir adalah Dr. Aria Suyudi, SH., LLM Pengajar STHI Jentera, Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Amzulian Rifai menyoroti dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Amzulian sejak beberapa tahun belakangan mengendus keanehan dalam perkara semacam itu.

Hal tersebut disampaikan Amzulian dalam penandatanganan kerja sama KY dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KY, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023). Kerja sama tersebut menyoal pencegahan korupsi di sektor peradilan.

"Saya tidak menggurui isu peradilan tapi saya temui entah saya sebut mafia soal PKPU, bagaimana kasus sekarang atas nama PKPU ternyata ada mafia di situ," kata Amzulian di hadapan ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan tersebut.

Amzulian mensinyalir, banyak putusan aneh mengenai kasus PKPU di Indonesia. Keanehan itu bahkan bisa disadarinya yang bukan seorang pakar di bidang hukum bisnis.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral