Bangunan GOR Cangkring, Kulon Progo, Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kejari Kulon Progo Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek GOR Cangkring

Kamis, 25 November 2021 - 13:03 WIB

Adapun jumlah alat bukti yang berhasil didapatkan, diantaranya ada empat alat bukti, keterangan dari 25 orang saksi serta keterangan dari 2 ahli.

Sementara untuk jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut, Kristanti menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Untuk saat ini masih kami lakukan penyidikan terkait kerugian negaranya, tim jaksa masih meminta perhitungan dan audit dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta dari Inspektorat daerah," Ujar Kajari.

Menurut Kristanti, dugaan kasus korupsi di GOR Cangkring itu lebih mengarah terhadap penyimpangan standarisasi gedung.

Pasalnya, sudah ada aturan dari kementerian terkait tentang standarisasi GOR dan spesifikasinya. Tetapi dalam proses pembangunannya ada beberapa unsur bangunan yang tidak disesuaikan standar dan berpotensi merugikan negara. (Ari Wibowo/Buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral