Bagi-bagi duit korupsi BTS Kominfo, saksi akui beri Rp70 miliar ke Komisi I DPR.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Blak-blakan Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan Akui Ada Aliran Duit ke Komisi I DPR

Selasa, 26 September 2023 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi mahkota Irwan Hermawan blak-blakan di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakpus, Selasa (26/9/2023).

Irwan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Dalam persidangan, Irwan mengungkapkan terdapat aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditujukan kepada Anggota Komisi I DPR.

"Belakangan saya tahu dari pengacara saya beliau orang politik, staf salah satu anggota DPR," kata Irwan.

Sebelumnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menggali keterangan saksi Irwan Hermawan dan Windi Purnama terkait aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Menurut pengakuan Windi, dirinya menjalin kontak dengan seseorang bernama Nistra yang diduga staf salah seorang anggota DPR.

Hakim Fahzal lantas mengkonfrontir kesaksian Windi kepada saksi Irwan Hermawan.

"Tahu kamu pekerjaannya (Nistra) apa, Wan?" cecar Hakim Fahzal.

"Saya tidak tahu. Kemudian muncul di BAP apa media, ya," kata Irwan berbincang dengan Windi.

Melihat kejadian tersebut, Hakim Fahzal menegur saksi Irwan Hermawan agar tidak saling berbicara dengan saksi lainnya.

"Jangan kamu musyawarah dengan Windi. Haduh saudara stres kayaknya, nih. Iya stres? Kelihatan dari wajahnya, jadi terus terang saja Nistra itu siapa, apa hubungannya?" tanya Hakim Fahzal.

Meski demikian, Irwan dan Windi Purnawa mengaku tidak mengetahui latar belakang Nistra yang disebut.(lpk/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral