- Istimewa
Gegara Kasus Rempang, UAS Diisukan Dibekuk Aparat, Kini 2 Penyebar Hoaksnya Diciduk Polisi
Nasriadi menyebut kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing pada 25 September 2023.
"Pelaku IS merupakan warga Tanjung Riau, Sekupang. Pelaku BM warga Lubuk Baja, Batam," kata Nasriadi.
Narasi yang dibuat IS ialah membuat postingan di akun TikTok soal berita bohong bahwa UAS diperiksa oleh Polda Kepulauan Riau.
Info hoaks yang disebar IS bahwa UAS memberikan dapur umum untuk warga Rempang.
Sementara untuk BM, polisi menyebut dalam postingannya di Facebook menarasikan UAS dipanggil polisi karena memberikan bantuan dapur umum kepada warga Rempang. Ia juga sebutkan, UAS dipanggil karena memberikan bantuan kepada pelaku kejahatan.
Akibat perbuatannya, kata Nasriadi, kedua pelaku yakni IS dan BM dijerat dengan pasal Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.