BP Batam Masih Mendata Warga Terdampak Rempang Eco City, Masyarakat Beberkan Isi Hatinya.
Sumber :
  • Istimewa

BP Batam Masih Mendata Warga Terdampak Rempang Eco City, Masyarakat Beberkan Isi Hatinya

Kamis, 28 September 2023 - 17:57 WIB

Batam, tvOnenews.com - Hari ini, BP Batam masih mendata warga terdampak Pengembangan Rempang Eco City, di Batam, Kepri. Namun, dengan adanya begitu, sebagian masyarakat beberkan isi hatinya. 

Akan tetapi sebelum mendengar curahan isi hati sebagian masyarakat Rempang. Dikethui, beberapa warga Rempang terdampak pembangunan mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara.

Kemudian, salah seorang warga yang pindah ke hunian sementara, Rantau mencurahkan isi hatinya soal kebijakan tersebut. 

Warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang itu menegaskan, bahwa pemindahan terhadap dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi, tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.

Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, program strategis nasional tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.

“Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya,” ujar Rantau.

Kepada Rantau dan istri, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

“Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri,” ungkapnya lagi.

Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.

“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat. 

Khususnya terkait komitmen BP Batam dalam merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat pemindahan ke hunian sementara berlangsung.

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini,” kata Rudi.

Di sisi lain, Rudi meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.

“BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral