- Antara
Bahlil: Pemerintah Tidak Memberikan Perlakuan Khusus untuk Investor di Rempang
tvOnenews.com - Pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus untuk investor yang akan berinvestasi di Rempang, Kepulauan Riau. Hal ini diungkap oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.
"Jangan ada persepsi seolah-olah untuk investasi Rempang itu perlakuannya khusus dengan yang lain. Kalau Kementerian Investasi enggak seperti itu. Kenapa? Karena perwakilan saya, tim saya di China, itu sudah melakukan pertemuan berbulan-bulan, berkali-kali, dan tim saya berikan rekomendasi untuk mengecek perusahaan ini," katanya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, pengembangan investasi di Rempang, merupakan upaya pemerintah dalam menggalakkan hilirisasi. Pemerintah menilai perlu memperluas cakupan hilirisasi setelah sukses dengan nikel melalui hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Batam.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.
Menurut dia, penetapan PSN diberikan setelah ada proyek tertentu yang akan dikembangkan.
Setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada 28 Juli 2023 lalu antara Kementerian Investasi/BKPM dan Xinyi International Investments Limited, perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Rempang, Kepri.