- Dok. Polda Metro Jaya
Dihadiri oleh Lima Saksi, Dua Tersangka Kasus Film Porno Lokal Jaksel Menikah di Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Dua tersangka kasus film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan melakukan akad nikah di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pernikahan antara tersangka film porno itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Ade mengatakan, hal itu berlangsung pada Sabtu 30 September 2023 lalu. Pernikahan terlaksana usai penyidik melakukan koordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
"Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT," ucap Ade saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).
Adapun yang menikah adalah tersangka SE dan AT. Pernikahan itu dihadiri lima orang. Mulai dari satu penghulu, dua saksi, satu wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.
AT adalah sound engineering rumah produksi Jakarta Selatan yang memproduksi film porno lokal.
Sementara itu, SE perannya sebagai sekretaris rumah produksi juga talent wanita. Pernikahan antara SE dan AT sudah lama direncanakan sebelum mereka akhirnya tertangkap.
"Ucapan terima kasih dan haru diucapkan oleh mempelai berdua dan keluarga mempelai kepada penyidik, pasca penyidik memfasilitasi akad nikah atau ijab kabul dimaksud. Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditreskimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.
Ade menambahkan, penahanan bukan halangan melakukan akad nikah. Dia mengklaim selalu memfasilitasi hak tersangka asal tidak mengganggu penyidikan.
"Selanjutnya pasca akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya," kata dia lagi.
Untuk diketahui, polisi menggerebek rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) digerebek polisi. Lima orang pelaku dari pemeran sampai produsernya pun dicokok.
"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," tutur Ade.
Dari lima tersangka itu diketahui punya peran berbeda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Lalu, laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen.
Laki-laki berinisial AIS sebagai editor sedangkan laki-laki berinisial AT sebagai sound engineering. Sementara itu, untuk wanita berinisial SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
Menurut dia, sedikitnya masih ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang masih dalam pengejaran. Ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola pelaku. Total ada 10 ribu pengguna telah bergabung dan berlangganan dalam website itu dengan tarif paket yang berbeda. (rpi)