Ilustrasi: Korupsi.
Sumber :
  • kpk.go.id

Pengusaha Muhammad Suryo Disebut Terima Uang Haram Rp9,5 Miliar dari Proyek Kemenhub, Ini Kata KPK

Minggu, 8 Oktober 2023 - 05:30 WIB

Kemudian, sebesar Rp1,7 miliar dari Freddy Nur Cahya dan sebesar Rp2,1 miliar dari Irhas Ivan Dhani. 

Suryo bersama dengan pengusaha Wahyudi Kurniawan disebut sebagai makelar rekanan kontraktor perkeretaapian. 

Keduanya diduga melakukan pendekatan untuk mendapatkan pekerjaan dari Direktur Prasarana Perkeretapian Ditjen Perkeretaapian, Harno Trimadi. 

"Bahwa sekitar pertengahan tahun 2022, terdakwa Putu Sumarjaya dan Harno Trimadi bertemu dengan Muhammad Suryo dalam acara kunjungan monitoring paket pekerjaan JGSS-04," dikutip dari surat dakwaan Putu Sumarjaya yang telah dibacakan jaksa KPK pada Kamis, 14 September 2023. 

"Dalam pertemuan tersebut Muhammad Suryo menyampaikan keinginannya mengerjakan paket pekerjaan JGSS-06 yang belum dilelang dengan menggunakan perusahaan milik Sudaryanto yaitu PT Calista Perkasa Mulia atau PT Wira Jasa Persada," imbuhnya. 

Selanjutnya, Putu Sumarjaya meminta kepada PPK BTP Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah, Bernard Hasibuan agar pekerjaan JGSS-06 diserahkan kepada Wahyudi Kurniawan dan Muhammad Suryo. 

Kemudian Bernard Hasibuan melaporkan arahan Putu Sumarjaya tersebut kepada Harno Trimadi. Harno Trimadi menyetujui arahan Putu tersebut. 

Tapi, Harno juga meminta kepada Bernard agar memfasilitasi keinginan Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo terkait proyek JGSS 06. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral