- tvOnenews - Abdul Gani Siregar
Cinta Mega Gabung dan Daftar Caleg dari PAN, PDIP: Ini Menandakan PAN Hanya Mengejar Efek Elektoral
Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat Cinta Mega? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, yang ketahuan bermain game judi online atau slot saat rapat paripurna.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan nasib eks kadernya, Cinta Mega yang kini bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan mendaftar sebagai calon legislatif (caleg).
“Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif dan ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral,” jelas dia, kepada media, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Gembong Warsono menambahkan bahwa PAN mengesampingkan masalah yang menjerat Cinta Mega, yakni ketahuan bermain gim judi online atau slot saat rapat paripurna berlangsung.
“Mengesampingkan bahkan membutakan proses konsolidasi proses kaderisasi yang berlaku di partai politik,” ujarnya.
Dia pun bercerita bagaimana saat itu perasaan rakyat Jakarta dan DPP PDIP terlukai atas sikap tak terhormat Cinta Mega yang bermain slot saat rapat paripurna.
“Maka DPP Partai dengan berat hati sudah memutuskan memecat saudari dari Cinta Mega dari keanggotaan sebagai kader PDIP,” tandas dia.
Dok. Cinta Mega yang ketahuan bermain game judi online atau slot saat rapat paripurna.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum mendapatkan surat pengunduran diri dari anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang ketahuan bermain game judi online.
"Pokoknya diserahin ke DPP (PDIP) itu belum dapat suratnya. Iya intinya masih di DPP," kata dia, saat dihubungi media, Jumat (11/8/2023).
Politikus PDIP ini juga mengaku bahwa dirinya tidak dipanggil oleh pihak DPP saat persidangan Cinta Mega untuk menentukan nasibnya.
"Enggak ikut kan kebetulan gue enggak mimpin sidang paripurna itu. Itu udah DPP yang nangani, gue enggak ikut-ikutan. Kalau DPP apa ya kita ikutan, namanya prajurit bos," ungkapnya.
Prasetyo menegaskan saat ini posisinya sebagai kolektif kolegial atau kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat kebersamaan.
"Gue pada saat itu kan kolektif kolegial itu dari DPD udah diserahkan kepada DPP," tandas dia.(agr/chm)