Juru sita PN Medan, Dinner Sinaga saat memberikan keterangan..
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Begini Kronologis Jual Beli Rumah Warga di Medan Hingga Eksekusi Pengosongan lahan Berujung Ricuh

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:58 WIB

Terkait perlawanan dan gugatan yang dilakukan pihak ketiga, Dinner menyebutkan sah saja sesuai hukum yang berlaku.

“Silahkan itu memang ranah mereka, kalau putusan menyatakan ini milik mereka, mereka juga berhak untuk mengajukan permohonan pengeksekusi ke pengadilan," jelasnya.

Sebelum melakukan eksekusi, juru sita Pengadilan Negeri Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan pengosongan lahan, tetapi penghuni rumah tidak menerima dan melakukan perlawanan. (ayr/nof)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral