- Istimewa
Mencengangkan! Pengakuan Janda Cantik Korban Penganiayaan Anak DPR RI Beredar: Aku Dibanting-banting
Di lokasi rekonstruksi, polisi memasang garis polisi. Tersangka hadir dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol. Ia didampingi penasihat hukumnya.
Sementara dari pihak korban diwakili oleh tim kuasa hukum. Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Al Farauq, mengaku tak Hadir.
"Namun ada perwakilan di sana, sudah dimulai," ujarnya.
Lokasi pertama rekonstruksi ialah di basement tempat parkir. Di lokasi ini tersangka melindas sebagian tubuh korban dengan mobilnya. Adegan itulah yang diperagakan tersangka.
Lokasi kedua ialah di apartemen tersangka, lokasi korban dibawa dan akhirnya lemas tak berdaya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Teguh Setiawan, menjelaskan, rekonstruksi tersebut digelar untuk mengungkap fakta atas peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.