- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Oditurat Militer Tinggi Pastikan Sidang Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dengan Letkol ABC Dipisah
Ia pun berjanji, untuk kasus dugaan suap ini akan diselesaikan secara cepat. Apalagi, perkara ini sudah menjadi perhatian publik.
"Tentunya kasus ini sudah mendapat perhatian publik dan tentunya secepatnya akan kita selesaikan, prioritaskan dari kasus yang lain," pungkasnya.
Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka
Sebelumnya, Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menyerahkan barang bukti serta tersangka Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) ke Oditur Militer (Otmil) II, Jakarta Timur.
Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
"Hari ini, Rabu tanggal 11 Oktober 2023 pemberkasan dari penyidik telah selesai dan kami telah menyerahkan berkas maupun barang bukti kepada auditor militer Tinggi II Jakarta, untuk proses penuntutan selanjutnya," kata Ketua Tim Penyidik Puspom TNI Kolonel Laut PM Jemry Matialo dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2024).
Sementara itu, Kaotmil II Brigjen Safrin Rachman menyebut, dengan sudah diserahkannya barang bukti dan tersangka tersebut. Nantinya pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu berkas yang sudah diterimanya.