Heru Budi Ungkap Alasan Tilang Uji Emisi Kembali Diadakan.
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Gani

Heru Budi Ungkap Alasan Tilang Uji Emisi Kembali Diadakan 

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali mengadakan penilangan kendaraan yang tidak lolos uji emisi setelah dinilai tidak efektif beberapa waktu lalu.

Menurut Heru, penilangan uji emisi ini merupakan tren sejak lama, bahkan jauh saat dia masih bertugas sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

"Tahun-tahun lalu juga ada uji emisi, saat saya bertujuan di Jakarta Utara juga ada," jelas dia, di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Saat ditanya lebih lanjut mengapa diadakan kembali setelah dinilai tidak efektif, Heru melimpahkan penilaian kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ya nanti Dinas Perhubungan yang komunikasi, dilihat efektif atau tidak," ungkapnya.

Kendati demikian, Heru memastikan anggaran untuk uji emisi gratis masih cukup.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan penilangan uji emisi akan kembali diberlakukan pada awal November. Hal ini dilakukan guna menekan polusi udara di Jakarta.

“Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi,” kata dia, kepada media, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Ani pun menjelaskan alasan penilangan uji emisi sempat dihentikan lantaran Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan akses seluas mungkin bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraannya.

“Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi,” jelasnya.

Keputusan untuk menerapkan kembali tilang uji emisi ini pun telah mendapat persetujuan dari pihak Dirlantas.

“Kita sudah komunikasikan dengan dirlantas tilang ini. Sudah disepakati dilaksanakan awal November,” tandas dia. (agr/aag)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral