125 Pelaku UMK binaan PT PNM terima Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (11/10) lalu..
Sumber :
  • Humas PNM

125 UMK Sorong Binaan PNM Terima NIB dari Kemeninves

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:33 WIB

tvOnenews.com – Sebanyak 125 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terima Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan yang dilaksanakan di Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (11/10) lalu.

Gelaran ini juga dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus, dan  Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad.

“Sekarang kalo pinjam buat modal di bank itu, syarat pertama harus punya NIB,” ucap Idrus dalam kata sambutannya Rabu (11/10).
PNM bukan lembaga keuangan dan pembiayaan biasa, PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya. Mendorong nasabah naik kelas adalah komitmen PNM sebagaimana visinya dalam mensejahterakan masyarakat unbankable. 

Khususnya tahun 2023 ini, PNM menargetkan 1.000.000 nasabah dengan plafon di atas Rp 5.000.000 sudah memiliki NIB. Hingga akhir Agustus 2023 lalu, sudah 608.825 nasabah yang berhasil dibantukan dalam kepemilikan NIB. Mencapai 60% dari target di pertengahan tahun 2023 menjadi tanda baik bagi perusahaan

“Karena mengurus izin juga sudah gampang. Gampang, mudah, cepat, dan tanpa pungutan bayaran atau biaya apapun,” tambah Idrus.

Kemudahan pengurusan izin dan upaya PNM yang terus memberikan pendampingan diharapkan dapat semakin membukakan akses pelaku UMK agar naik kelas. Di samping kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah, pelatihan serta edukasi akan pentingnya legalitas usaha juga dilakukan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral