- Istimewa
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-cawapres, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagi Bunga Mawar
Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Masyarakat Jakarta Timur bagi bunga mawar sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 17 Oktober 2023.
Dari pantauan tvOnenews, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Yang diketuai Ali Lubis beserta 200 orang lebih membagikan 300 bunga mawar lebih di wilayah Pasar Pramuka, Jakarta Timur, pukul 13.15 WIB tadi.
Adapun kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi pada hari Senin kemarin.
Ali Lubis sebagai ketua mengatakan ini merupakan momen bersejarah dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak muda yang mau menjadi calon presiden dan wakil presiden dimasa yang akan datang.
"Aksi bagi bunga Mawar berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar, masyarakat sangat antusias atas kegiatan tersebut dan senang mendapatkan Bunga Mawar yang dibagikan," ujarnya.
Terakhir, Ali Lubis mengatakan kenapa bagi bunga mawar karena bunga mawar merupakan simbol kasih sayang.
Oleh sebab itu aksi ini merupakan bentuk rasa sayang kepada masyarakat atas moment bersejarah dimana Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang yang luas kepada anak - anak muda untuk menjadi pemimpin dikemudian hari. (aag)