- Antara
Rumitnya Memecahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kronologinya
tvOnenews.com - Pada Rabu (18/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB, Yosef (55) yang merupakan suami dari korban bernama Tuti (55) dan ayah dari korban Amalia (23), menemukan rumahnya yang berlokasi di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dalam kondisi yang berantakan tidak wajar.
Tidak berselang beberapa lama, warga, polisi, termasuk Yosef sendiri menemukan istri dan anaknya itu dalam kondisi yang tidak bernyawa di sebuah bagasi mobil mewah yang terparkir di rumahnya tersebut. Sontak kasus itu menyorot perhatian publik karena Tuti dan Amalia meninggal dalam kondisi yang tidak wajar.
Namun, dalam peristiwa tewasnya ibu dan anak itu, tidak ada secuil pun harta benda yang hilang dari rumah Yosef. Polres Subang pun menyatakan bahwa penemuan dua korban tewas itu merupakan kasus pembunuhan. Pasalnya ada sejumlah bekas luka di jasad korban, dan terdapat sejumlah petunjuk dari rumah Yosef yang tidak dalam kondisi sewajarnya.
Sejak saat itu, pihak kepolisian tentunya dibebani dengan tugas untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan Tuti dan Amalia. Proses penyelidikan pun dimulai sejak saat itu, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), yang kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, hingga memeriksa sejumlah orang, termasuk Yosef.
Penyelidikan Polisi
Dua hari setelah Tuti dan Amalia dinyatakan korban pembunuhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menyatakan telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang berasal dari keluarga korban, tetangga sekitar, dan sejumlah pihak lainnya. Namun Kapolres Subang ketika itu AKBP Sumarni mengaku belum terburu-buru untuk menentukan siapa tersangka kasus tersebut. Karena meski ia menyebut sudah ada titik terang, namun pihaknya masih menganalisa bukti-bukti guna menjaga keakuratan.