Yosep Hidayah, pelaku pembunuhan Tuti dan Amel di Subang (kiri). dan korban Amalia Mustika (kanan)..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Seakan Tanpa Dosa, Yosep Menangis Meratap di Kuburan Istri dan Anak, Sebelum Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Subang

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dua tahun lamanya belum terungkap, akhirnya pembunuhan ibu dan anak di Subang menemui titik terang. Hingga kini polisi kini telah menetapkan 5 tersangka.

Di mana salah satu tersangkanya ternyata Yosep Hidayah (YH), suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Subang, yakni Tuti dan Amalia.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini sempat membuat geger masyarakat Subang, pada 18 Agustus 2021.


Korban, amel dan tuti. 

Pasalnya, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka di garasi rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang

Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil mewahnya, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya. 

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil tersebut.

Yosep adalah orang yang pertama kali menemukan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, saat itu Josep baru pulang setelah pergi dari rumah istri muda, Mimin Mintarsih.

Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, Yosep menghadiri pemakaman istri dan anaknya.

Dalam pantauan tayangan Menyingkap Tabir tvOne yang tayang pada 30 agustus 2021, Amel dan Tuti dimakamkan Taman Pemakaman Umum Istuning, Jalancagak, Subang pada 19 agustus 2021.

Suasana haru  pun menyelimuti proses pemakaman, tampak Yosep tak kuasa menahan tangis ketika anak dan istrinya dimasukkan ke liang lahat.

Ia bahkan dibantu dibopong oleh sanak suadaranya ketika meninggalkan pemakaman, 

"Semoga semua saling memberikan doa yang terbaik, semua memberikan doa yang terbaik untuk anak istri saya, Amalia Mustika Ratu binti Yosep diterima iman Islamnya," ujarnya dilansir dari tayangan Menyingkap Tabir tvOne.

"Dijadikan ahli ibadah, ahli surga oleh Allah SWT," tuturnya.


Kondisi Yosep Hidayah saat menghadiri pemakaman istri dan anak, jauh sebelum dijadikan tersangka.

Yosep pun sempat mengaku tidak punya firasat sama sekali akan kejadian nahas yang menimpa anak dan istrinya, hingga tewas mengenaskan.

"Tidak ada sama sekali, jauh dari firasat apapun, dan tidak ada masalah apapun," ungkapnya.


Setelah 2 tahun berlalu, Kepolisian Polda Jabar intens terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. Malah Yosep Hidayah sendiri yang ternyata sebagai tersangka.

Hal itu setelah M Ramdanu MR atau yang biasa disebut Danu menyerahkan diri dan menyebut bahwa Yosep yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu. 

"Kita duga kuat mereka berdua MR dan YH pelaku utamanya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023). 

Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH karena terdapat bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan.

Polisi tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Selama tiga bulan terakhir pihak kepolisian kembali intens melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus pembunuhan amel dan tuti di Subang.

Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat selain menetapkan M Ramdanu alias Danu menjadi tersangka karena menyerahkan diri, juga menetapkan Yosep (suami dan ayah dari Amalia), Mimin, Arigi dan Abi. 

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Hal senada diungkapkan Pengacara Yosep, Fajar Sidik ia mengatakan memang dari hasil pemeriksaan satu hari sampai subuh tadi polisi sudah menetapkan lima orang tersangka.

"Yang ditetapkan sebagai tersangka lima orang, tapi yang nginep (ditahan) Danu Yosep, sedangkan Mimin, Arigi sama Abi hanya wajib lapor," ungkapnya. 

Fajar mengatakan belum mengetahui apa yang menjadi dasar kline itu ditetapkan sebagai tersangka, setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin kemarin. 

"Belum tahu nanti hari ini saya pulang dulu kemungkinan nanti akan ke Polda lagi untuk menanyakan hal itu," ungkapnya. (cep/muu/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral