- Kolase tvOnenews / Agung Prasetio / VIVA M. Ali Wafa
Miris, Drama Mimin Istri Muda Yosep yang Kini jadi Tersangka Kasus Subang, Dulu Sempat Datang ke Kuburan Amel dan Tuti, Berkata Begini ..
Jakarta, tvOnenews.com - Drama kasus pembunuhan Amel dan Tuti akhirnya menemui titik terang setelah dua tahun 'molor'. Bahkan polisi telah menetapkan 5 orang tersangka.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini sempat membuat geger masyarakat Subang, pada 18 Agustus 2021.
Pasalnya, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka di garasi rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Kolase tvOnenews / Menyingkap Tabir / VIVA M. Ali Wafa.
Setelah 2 tahun molor, kini akhirnya terungkap pelaku pembunuhan tuti dan amel di Subang.
Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil mewahnya, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya atau dalam kondisi tertumpuk.
Salah satu tersangka pembunuhan ternyata Yosep Hidayah (YH), suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Subang, yakni Tuti dan Amalia.
Selain itu, tersangka lainnya adalah istri muda Yosep, Mimin Mintarsih dan dua anaknya.
Kedua anak tiri Yosep yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Adapun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tepat di hari ke-40 pasca meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (21) korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosep (55), suami Tuti sekaligus ayah Amalia, mendatangi makam kedua korban.
Mimin berkunjung ke pusara Tuti dan Amel bersama kedua anak lelakinya dan tim kuasa hukum.
Mimin menjadi sorotan publik karena diperiksa polisi berulang kali akibat kasus pembunuhan tersebut, akhirnya buka suara.
Mimin dan Kedua Putranya di Makam Korban Pembunuhan Ibu-Anak Subang. (Agung Prasetio)
Wanita yang kerap selisih paham dengan Tuti semasa hidupnya mengaku sengaja datang untuk mendoakan langsung kedua almarhumah.
"Saya dari awal sudah turut berduka cita atas meninggalnya kedua almarhumah, mudah-mudahan keduanya diterima di sisi Allah SWT," kata Mimin saat mendatangi makam dari Tuti serta Amalia di Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9) petang.
Mimin beserta kedua anaknya berharap agar kasus ini segera terungkap oleh pihak kepolisian serta pelakunya dapat langsung diumumkan kepada publik.
"Harapan kami semua semoga cepat tertangkap pelakunya, keluarga saya sangat berharap sekali secepat-cepatnya supaya masalah ini cepat terselesaikan," katanya.
Yosef dan Mimin merupakan dua orang yang diperiksa penyidik secara maraton. Keduanya juga menjalani tes kebohongan.
Setelah 2 tahun 2 bulan berlalu, Kepolisian Polda Jabar intens terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. Malah Yosef Hidayah sendiri yang ternyata sebagai tersangka.
Hal itu setelah M Ramdanu MR atau yang biasa disebut Danu menyerahkan diri dan menyebut bahwa Yosef yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu.
"Kita duga kuat mereka berdua MR dan YH pelaku utamanya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH karena terdapat bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan.
Polisi tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Yosep suami sekaligus ayah dari Tuti dan Amalia korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. (Cepi Kurnia/tvOne)
Selama tiga bulan terakhir pihak kepolisian kembali intens melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus pembunuhan amel dan tuti di Subang.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat selain menetapkan M Ramdanu alias Danu menjadi tersangka karena menyerahkan diri, juga menetapkan Yosep (suami dan ayah dari Amalia), Mimin, Arighi dan Abi.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023). (Agung Prasetio/Cep/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini