- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
KPU: Verifikasi Dokumen Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Dimulai Hari Ini, Diumumkan 13 November 2023
Pasangan AMIN, Anies-Imin saat Akan Mendaftarkan Diri sebagai Capres dan Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (19/10/2023)/tim tvOnenews/Bagas
KPU pada masing-masing sesi pendaftaran mengumumkan berkas dua pasangan calon itu lengkap karena sebelum mereka mendaftarkan diri secara langsung ke KPU, tim pemeriksa telah mengecek dokumen-dokumen persyaratan yang mereka unggah ke Silon KPU.
"Sesungguhnya kami sudah mengetahui di bagian awal karena sudah diunggah melalui Silon sehingga kami sudah bisa menyatakan bahwa bakal pasangan calon yang didaftarkan pada hari ini dokumen persyaratannya sudah lengkap," kata Hasyim.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023. Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, antara lain, verifikasi administrasi dan tes kesehatan.
Ganjar-Mahfud saat Akan Mendaftarkan Diri sebagai Capres dan Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (19/10/2023)/tim tvOnenews/Julio
KPU selepas menerima berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon menjadwalkan tes kesehatan untuk Anies-Muhaimin pada hari Sabtu (21/10/2023) dan Ganjar-Mahfud pada hari Minggu (22/10/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.