- Humas BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan dan Manfaat Kepada Keluarga Ahli Waris Penerima Santunan
tvOnenews.com - Bertempat di rumah Saut Biduan Sibarani, Ahli Waris Istri Damaris Samosir yang mendaftar BPJS ketenagakerjaan melalui KUR BNI menerima manfaat santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa. Beasiswa diterima Kesia Meylan Nurhaliza Sibarani dan Joshua Octoviandi Sibarani yang masih duduk di bangku sekolah SMP dan SD.
“Terimakasih kepada pemerintah dan juga BPJS Ketenagakerjaan, Kami sangat terbantu akan program dan manfaat jamsostek. Kami akan manfaatkan santunan ini sebaik baiknya untuk menyambung usaha keluarga, ” ujar Saut Biduan Sibarani.
Penyerahan santunan itu sendiri dilaksanakan secara simbolis, Senin (16/10/2023) bertempat di Kampung Pon, Kabupaten Serdang Bedagai oleh Zainuddin, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Dr. Ferry Irawan, S.E., M.S.E – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Hadir mendampingi Henky Rhosdien Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Putu Wiradana Mertha Putra Deputi Direktur Bidang KSA BPJS Ketenagakerjaan, Armada Kaban Asdep Bidang KSA, para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Raya, Perwakilan BNI dan sejumlah staf.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI Ferry Irawan mengungkapkan pemerintah terus mendorong pertumbuhan perekonomian dengan berbagai cara, salah satunya lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Selain memberikan kemudahan dalam mengakses modal, pemerintah juga ingin memastikan para penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, ” ujar Ferry.
Disebutkan, ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.