Yosep Hidayah dan Danu, tersangka pembunuhan Tuti dan Amel di Subang, Jawa Barat..
Sumber :
  • tim tvOne / Cepi Kurnia

3 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang, dari Golok buat Habisi Nyawa Korban hingga Dugaan Motif

Minggu, 22 Oktober 2023 - 07:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang yang 'molor' 2 tahun kini mulai menemui titik terang, setelah para tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini sempat membuat geger masyarakat Subang, pada 18 Agustus 2021.

Pasalnya, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka di garasi rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.


Jenazah Korban di Bagasi Mobil Alphard. (Menyingkap Tabir tvOne)

Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil mewahnya, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya atau dalam kondisi tertumpuk.

Setelah 2 tahun lebih tertutup rapat, akhirnya terungkap salah satu tersangka pembunuhan ternyata Yosep Hidayah (YH), suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Subang, yakni Tuti dan Amalia.

Selain itu, tersangka lainnya adalah istri muda Yosep, Mimin Mintarsih dan dua anaknya.

Kedua anak tiri Yosep yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Hal itu setelah M Ramdanu MR atau yang biasa disebut Danu menyerahkan diri dan menyebut bahwa Yose yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu. 

Berikut fakta-fakta terbaru soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

1. Polisi belum menemukan Golok yang dipakai habisi nyawa korban 


Golok untuk habisi nyawa korban pembunuhan ibu-anak di Subang masih belum ditemukan, polisi terus lakukan pencarian. (Ricky Prayoga/Antara)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat hingga saat ini masih terus mencari dan menanyakan golok kepada para tersangka yang diduga untuk menghabisi korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 silam. 

"Untuk golok belum ditemukan. Kita masih cari di mana golok itu yang diduga digunakan untuk menghabisi korban," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Minggu (21/10/2023). 

Surawan mengatakan kehadirannya dan Danu ke TKP bertujuan untuk mengecek bercak darah yang berada di baju Yosep. Ia mengatakan ke lokasi ingin mendapatkan gambaran jelas terkait peristiwa.

"Kita ke sana supaya bisa memberikan gambaran jelas di mana peristiwanya, di mana dia melakukan pembunuhan dan sebagainya. Kita urut dari awal sampai akhir dan itu bisa mendapatkan bukti baru," kata dia. 

Ia mengatakan TKP pembunuhan hingga saat didatangi masih sama seperti saat kejadian, yaitu masih terdapat bercak darah. Keterangan Danu pun konsisten saat berada di TKP.

Hasil keterangan dari Danu, ia mengatakan Danu diminta Yosep untuk membawa dan menyerahkan golok. 

Namun, ia tidak melihat siapa yang menggunakan golok tersebut. Ia mengatakan Danu pun memberikan keterangan jika tersangka lainnya berada di TKP. 

Terkait golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia, Surawan mengaku masih melakukan pencarian barang tersebut dan penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. 

"Kita masih melakukan pencarian dulu (golok) dengan melakukan interogasi kepada tersangka," kata dia.

2. Danu ajukan diri sebagai Justice Collaborator

Pengacara M. Ramdanu alias Danu tersangka sekaligus saksi kunci pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) membeberkan alasan kliennya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

Salah satu alasannya karena Danu sudah menyerahkan diri dan memberikan pengakuan.  Pengacara Danu, Achmad Taufan, mengatakan 

polisi telah mengantongi sejumlah bukti-kuat untuk menjadikan tersangka dan menahan Danu. 

Dengan demikian, kata dia, kehadiran Danu membongkar kasus pembunuhan harus diberi apresiasi dengan menjadi JC. 

Achmad mengaku sudah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami jelas sudah ke LPSK untuk minta perlindungan hukum dan saksi, yaitu Danu. Karena Danu punya tekad dan kuat untuk membongkar masalah ini," kata Achmad kepada tvOnenews.com, Sabtu (20/10/2023).

"Kami jelas sudah ke LPSK untuk minta perlindungan hukum dan saksi, yaitu Danu. Karena Danu punya tekad dan kuat untuk membongkar masalah ini," kata Achmad kepada tvOnenews.com, Sabtu (20/10/2023).

Bahkan, dia mengatakan jika kliennya itu tidak mengaku dirinya pesimis kasus tersebut tidak akan terungkap siapa pelakunya. 

"Dan saat dilakukan penetapan tersangka maka diyakini polisi memiliki dua alat bukti valid. Ditambah dengan pengakuan Danu," ungkapnya. 

3. Pengacara Danu sebut motif pembunuhan Tuti Amel diduga mengarah soal harta

Pengacara tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Achmad Taufan, menduga motif dihilangkannya nyawa Tuti dan Amel pada Agustus 2021 silam diduga karena harta dan kekuasaan. 

"Motifnya itu, menurut saya, jelas harta dan kekuasaan karena di sana ada yayasan," kata Achmad saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (19/10/2023) malam.  

Achmad mencurigai hal itu sejak menjadi pengacara Danu meskipun sejak awal kesulitan untuk mencari tersangkanya. 

Sehingga, kata dia, untuk mengetahui motif sebenarnya bisa dilakukan mulai dari menelusuri keberadaan yayasan pendidikan yang dimiliki Yosep Hidayah. 

"Kami tegaskan saat itu kalau kita sulit mencari pelaku lebih baik kita cari motifnya dulu karena di sini ada satu objek yang bisa ditelusuri dengan detail, yaitu yayasan," jelas dia.  

Achmad mengatakan jika kepolisian memahami kondisi yayasan pendidikan yang ada, maka motif pembunuhan akan lebih mudah tergambar. 

"Ketika kita sudah memahami yayasan ini apa, bagaimana legal formilnya, siapa pendirinya, arahnya ke mana, yayasan ini fiktif atau tidak, benar atau tidak, berapa dana bos yang dipakai, apakah sesuai dengan auditnya dan sejarah awal yayasan ini dari awal dipegang siapa, beralih ke siapa," ungkap dia. 

Untuk diketahui, yayasan pendidikan yang dimaksud, yaitu Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang. (cep/nsi/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:38
01:26
04:30
03:14
01:20
03:04
Viral